PROPOSAL
PERMOHONAN BANTUAN OPERASIONAL
PENYELENGGARAAN DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH
APBD KAB. KUNINGAN TAHUN 2019








 


















DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH
MD NURUL HUDA I
DUSUN SELAJAMBE I DESA SELAJAMBE
KECAMATAN SELAJAMBE KABUPATEN KUNINGAN
HP. 0853 2095 2290


MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH
NURUL HUDA I
Alamat : Dusun Selajambe I Desa/  Kec. Selajambe Kab. Kuningan 45566

Nomor        :
Lampiran    :    1 Bundel
Perihal        : Permohonan Bantuan Operasional Penyelenggaraan
                     Diniyah Takmiliyah Awaliyah Tahun 2019

Kepada Yth.
Bapak Bupati Kabupaten Kuningan
di           
Kuningan

Assalamu'alaikum wr.wb
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada junjungan kita Rasulullah SAW, Para sahabat-Nya dan kita selaku umat-Nya.
Diniyah Takmiliyah Awaliyah merupakan salah satu lembaga pendidikan Islam yang merupakan sarana untuk mencetak generasi muda Islam yang berkualitas dan berakhlakul karimah. Dalam pelaksanaan penyelneggaraan perlu adaya dukungan sarana dan prasarana serta keperluan lainnya yang memadai, berdasarkan hal tersebut dengan ini kami mohon kepada bapak Bupati sudi kiranya berkenan memberikan bantuan BOP Diniyah melalui APBD Kab.Kuningan Tahun 2019.
Atas perhatian dan berkenannya memberikan bantuan, kami ucapkan terima kasih. Semoga allah SWT memberikan keluasan rizki dan kemudahan dalam segala urusan kita. Amin
Jazakumullah khairan Katsira
Wassalamu'alaikum wr. Wb

Selajambe, 10 Januari 2019
Kepala MD Nurul Huda I




HARIS
KATA PENGANTAR


Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas limpahan rahmat dan karunia-Nya kami dapat membuat proposal Permohonan Dana Hibah Bantuan Operasional Penyelenggaraan Diniyah Takmiliyah Awaliyah tahun Anggaran 2019.
Proposal ini dibuat sebagai persyaratan untuk pengajuan Dana Hibah BOP MD tahun Anggaran 2019 Kepada Bupati Kab. Kuningan melalui bagian KESRA Setda Kab. Kuningan untuk meningkatkan mutu pembelajaran pada lembaga kami, sehingga lembaga kami mampu bersaing didunia pendidikan lebih maju lagi.
Kami menyampaikan terima kasih sebesar besarnya kepada pihak-pihak yang turut membantu hingga terselesainya proposal ini. Kami yakin bahwa pembuatan proposal mi masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan yang tidak kami sengaja. Besar harapan kami akan terkabulnya proposal ini.

Selajambe, 10 Januari 2019
Kepala MD Nurul Huda I




HARIS 



MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH
NURUL HUDA I
Alamat : Dusun Selajambe I Desa/ Kec. Selajambe Kab. Kuningan 45566


BAB I
PENDAHULUAN


A. LATAR BELAKANG
Pembangunan pendidikan, pada hakekatnya merupakan proses pembangunan sosial-ekonomi dan budaya untuk menuju kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera lahir maupun batin. Meningkatnya mutu pendidikan akan memberikan peluang lebih besar kepada masyarakat untuk dapat berperan serta dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan. Meningkatnya pembangunan pendidikan juga berarti meningkatkan kemampuan komunikasi antar penduduk, antar suku, antar pulau, dan antar negara.
Pembangunan pendidikan juga akan meningkatkan proses pembangunan ekonomi masyarakat dan memantapkan langkah kita dalam memasuki tahap industrialisasi sehingga tingkat kesejahteraan masyarakat akan meningkat lebih tinggi lagi.
Merupakan suatu kemajuan yang sangat berarti karena saat ini pemerintah dan rakyat Indonesia telah berketetapan bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang, setelah selama ini pendidikan terabaikan. Salah satu indikatornya adalah telah ditetapkannya oleh MPR untuk memprioritaskan anggaran pendidikan minimal 20% dari APBN atau APBD. Langkah ini merupakan awal kesadaran pentingnya pendidikan sebagai investasi jangka panjang.
Lahirnya UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menghapus diskniminasi satuan pendidikan negeri dan swasta, sekolah dan madrasah, serta memasukkan diniyah clan pesantren dalam sistem pendidikan nasional, memaksa negara mengubah haluan kebijakannya terhadap pendidikan Islam, termasuk anggaran pendidikan balk di pusat dan di daerah yang harus didistribusikan secara lebih adil.
Sejak awal keberadaannya Sampai sekarang dan di masa-masa yang akan datang, pondok pesantren dan madrasah diniyah, selain berfungsi sebagai lembaga pendidikan keagamaan, juga berperan sebagai pusat pengembangan masyarakat dan pusat pengembangan sumber daya manusia. Dalam posisinya yang unik ini. madrasah diniyah diharapkan dapat menjadi bagian yang lebih nyata dalam Sistem Pendidikan Nasional, sehingga lebih bermakna peranannya dalam pencerdasan masyarakat dan pembangun bangsa.
Lembaga pendidikan keagamaan islam termasuk penidikan diniyah merupakan salah satu lembaga yang berkontribusi besar terhadap bangsa Indonesia. Sebagai salah satu lembaga pendidikan tertua selain pondok pesantren di Indonesia, pendidikan diniyah telah tumbuh dan berkembang sejak masa penyebaran Islam dan telah banyak berperan dalam memberikan ketahanan mental spiritual dan mencerdaskan kehidupan masyarakat. Sejarah perkembangan pendidikan diniyah menunjukkan bahwa lembaga ini konsisten menunaikan fungsinya sebagai pusat pengajaran ilmu-ilmu agama Islam, sehingga dapat terlahir para kader ulama, guru agama, mubaligh yang sangat dibutuhkan masyarakat.

B. DASARHUKUM
1.      Amandemen UUD 1945;
2.      Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
3.      Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
4.      Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
5.      Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
6.      Peraturan Pemerintah Nornor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan;
7.      Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 1983 tentang Kurikulum Madrasah Diniyah;
8.      Permendikbud Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan;
9.      Peraturan Menteri Agama RI Nomor 13 tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam;
10.  10.Perda Kab Kuningan Nomor 2 Tahun 2008 tentang Wajib Diniyah Takmiliyah Awaliyah di Kab Kuningan;
11.  Perbup Kab Kuningan No. 7 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan Wajib Diniyah Takmliyah Awaliyan di Kab kuningan


C. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan pemberian Bantuan Operasional untuk Madrasah Diniyah Tahun 2019 ini adalah:    
1.      Maksud            .           '.
Untuk memberikan bantuan biaya operasional penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan kebutuhan mendasar dan pokok bagi Madrasah Diniyah Takmiliyah UIa/awaliyah.
2.      Tujuan
a.    Mencegah siswa putus sekolah pada jenjang Madrasah Diniyah Takmiliyah Ula di Kabupaten Kuningan;
b.    Membantu siswa yang mengalami kesulitan karena disebabkan oleh kondisi ekonomi, geografi, maupun aasan sosial lainnya untuk melanjutkan pendidikan;
c.    Meningkatkan kuatitas pembetajaran;
d.    Meningkatkan kesejahteraan, motivasi mengajar, dan kinerja ustad dan guru.


BAB II
PROFILE MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH
NURUL HUDA I
TAHUN PELAJARAN 2018/2019


A. Identitas MD
Secara umum profil Madrasah Diniyah Nurul Huda I   dapat kami gambarkan sebagai berikut:

1.      Identitas Lembaga       .
Nama Lembaga           :    Nurul Huda I
Akta Notaris                :
Nomor.                        :
Nomor Akta                :
Tanggal                       :   
Rekening Bank            :
Alamat                        :    Dusun Selajambe  RT 03 RW 01 I  Desa Selajambe
                                         Kecamatan Selajambe Kabupaten Kuningan

2.      Kontak
No HIP                        :    0853 2095 2290
Email.                          :    dtanurulhudaselajambe@gmail.com
Website                       :

3.      SusunanPengurus        :
Ketua                          :    HARIS
Sekretaris                    :    IIN SUPARTINI  
Wakil Sekretaris          :    Oman Saoman
Bendahara                   :    Nurhaedah
Bidang-bidang             :   
Kurikulum                   :    Suhanan, M.Pd.  
Humas                         :    Ajidin
Guru & Santri                  
Pendidikan &                  
Pelatihan                     :    Yuyun
Litbang                        :   

B. Data Guru dan Siswa
1. Data Ustad /guru tiga tahun terakhir
No
Nama guru
L/P
Tempat Tanggal Lahir
Pendidikan Terakhir
No. HP
1
HARIS
L
Kuningan , 23-07-1979
S1
0853 2095 2290
2
IIS SUPARTINI
P
Kuningan , 13-09-1974
S1
085320994633
3
KATNAH
P
Kuningan , 04-02-1971
MTs.

4
NURHAEDAH
P
Kuningan , 30-04-1985
MTs.
085220394252
5
NANI

Kuningan , 19-08-1985
MTs.
085320633242

2 Data siwa/santri tiga tahun terakhir
Tahun pelajaran
Kelas
Jumlah
1
2
3
4
2018-2019
11
9
12
9
41
2017-2018
16
11
9
12
48
2016-2017
14
6
13
9
42


C. USULAN KEBUTUHAN
Anggaran kebutuhan untuk penyelenggaraan pendidikan di lembaga kami selama I (satu) tahun adalah sebesar Rp. 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah).
Dana sebesar itu akan kami gunakan untuk bantuan biaya operasional penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan kebutuhan mendasar dan pokok bagian  lembaga. Diantaranya adatah:
1.      Pembelian atau Pengadaaan Buku Teks Pelajaran
2.      Kegiatan Pembelajaran dan Proses Belajar Mengajar
3.      Penggandaan Bahan
4.      Pengadaan dan Pembelian Bahan Habis Pakai
5.      Kegiatan Peningkatan Mutu Pendidik
6.      Kegiatan Operasional dan Manajemen Pengelolaan BOP Madin
7.      Belanja Pegawai, berupa tunjangan bagi guru pengajar.



RENCANA ANGGARAN BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGARAAN
MADRASAH DIN IYAH (MD)  NURUL HUDA I
TAHUN ANGGARAN 2019

No
Uraian
Vol
Satuan
Jumlah
1
Pengadaan ATK
1
Paket
Rp.     250.000
Rp.     250.000
2
Kegiatan Evaluasi Siswa (Ulangan Semester)
2
Paket
Rp.     250.000
Rp.     500.000
3
Pengadaan sarana belajar kelas
1
Paket
Rp. 2.200.000
Rp. 3.000.000
4
Rapat-rapat
2
Paket
Rp.     150.000
Rp.     300.000
5
Kegiatan PHBI
2
Paket
Rp. 1.000.000
Rp. 2.000.000
6
Kegiatan Peningkatan Kapasitas Akademik Siswa dan Guru
3
Paket
Rp.     250.000
Rp.     750.000
TOTAL
Rp. 6.000.000


                                                                                    Selajambe, 10  Januari 2019
      Kepala MD Nurul Huda I                                                     Sekretaris



                    HARIS                                                             IIN SUPARTINI  



BAB III
PENUTUP

Demikian gambaran secara singkat tentang permohonan Bantuan Operasional Sekolah untuk Madrasah Diniyah Tahun 2019.
Dengan adanya program bantuan tersebut, semoga dapat memberikan manfaat nyata bagi lembaga madin khususnya dalam rangka mendukung kelancaran proses kegiatan belajar mengajar yang ada.
Dengan gambaran mi mudah-mudahan dapat dijadikan informasi untuk Pemerintah Kabupaten Daerah Kabupaten Kuningan dalam memberikan dana hibah untuk fungsi pendidikan terhadap pelaksanaan program tersebut, karena pembangunan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara masyarakat dan pemerintah balk Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah sesuai dengan amanat Undang - Undang Dasar 1945 bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.

                                                                                     Selajambe, 10 Januari 2019
      Kepala MD Nurul Huda I                                                     Sekretaris



                    HARIS                                                             IIN SUPARTINI













 


.

Komentar

  1. * KUNJUNGI SITUS KAMI DI *

    WWW.ID303.INFO


    MENANG BERAPAPUN, PASTI KAMI BAYAR !!! *


    * Melayani LiveChat 7 x 24 Jam Nonstop :

    - WA : 08125522303
    - BBM : CSID303



    Daftar Sabung Ayam S128 Terpercaya


    Agen Sbobet Online


    www.gorengayam.live

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer