MAKALAH
NARKOBA DAN PENYALAHGUNAANYA





 













DISUSUN OLEH :
RISYA HARISYA






PEMERINTAH KABUPATEN KUNINGAN
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
SMA NEGERI 1 SUBANG KUNINGAN
Jalan H.O. Iskandar No. 04 Subang Telp (0232) 6000159
LEMBAR PENGESAHAN

MAKALAH INI TELAH DISAHKAN :

Di                           :    Subang  Kuningan
Pada tanggal          :    Mei 2016


Mengetahui
                Guru Pembimbing                                                     Penulis
                 Bahasa Indonesia



                 Suhanan, M.Pd.                                                     Refiani
         NIP. 197003041994031004


Kepala Sekolah
SMAN 1 Subang



Dr. H. Edy Riyadi, M.Pd.
NIP. 196310111985121003
KATA PENGANTAR

Dengan memanjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat, taufik dan hidayah-Nya, kami telah dapat menyelesaikan Makalah yang berjudul “Bahaya Rokok Bagi Kesehatan Manusia”.
Makalah ini membahas tentang dampak yang akan ditimbulkan jika seseorang menghisap rokok.
Penyusun menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan penulisan makalah ini antara lain kepada :
1.      Bapak Suhanan, M.Pd. selaku guru Mata Pelajaran Bahasa Indonesia yang telah memberikan materi, sehingga saya memiliki tambahan ilmu.
2.      Orang tua kami yang telah memberikan kami bantuan berupa materi
3.      Semua pihak yang telah memberikan bantuan dalam penulisan makalah ini.
Meskipun telah berusaha segenap kemampuan namun penyusun menyadari sepenuhnya bahwa penyusunan makalah ini masih terdapat kekurangan-kekurangan sehingga sudilah kiranya apabila ada yang memberikan saran dan kritik demi kesempurnaan penyusunan makalah ini.
Akhir kata, penyusun berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi semua orang.

Subang,  Mei 2016
Penyusun



DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR ..................................................................................
DAFTAR ISI .................................................................................................
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah ..............................................................
B.     Rumusan Masalah .......................................................................
C.     Tujuan Penulisan .........................................................................
D.    Manfaat Penulisan .......................................................................
BAB II LANDASAN TEORI
A.    Narkoba dan penyalahgunaanya
B.     Jenis-Jenis NArkoba
C.     Kondisi Akibat PEnyalahgunaan NArkoba
D.    Dampak Penyalahgunaan NArkoba
E.     Upaya Pencegahan di lingkungan Sekolah  ................................
BAB IV PENUTUP
4.1 Kesimpulan ..................................................................................
4.1 Saran ............................................................................................
DAFTAR PUSTAKA


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
NArkoba merupakan singkatan dari NArkotika Psikotropika, dan Bahan Adiktif lainnya. Menurut UU No. 35 Tahun 2009. Narkotika adalah”zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangti sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Prekusor NArkotika adalah zat atau bahan pemula atau bahan yang dapat dipergunakan dalam pembuatan NArkotika. Bahan adiktif lainnya adalah “zat atau bahan lain buka narkotika  dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak dan dapat menimbulkan ketergantungan.”
Meskipun demikian, penting kiranya diketahui bahwa tidak semua jenis narkoba dilarang penggunaanya. Ada golongan narkotika yang memiliki manfaat besar di bidang kedokteran dan untuk kepentingan pengembangan pengetahuan.
Yang dilarang adalah penyalahgunaan narkoba, yaitu menggunakan narkoba bukan untuk maksud pengobatan, melainkan ingin menikmati pengaruhnya dalam jumlah berlebihan sehingga menyebabkan gangguan kesehatan fisik, mental, dan kehidupan sosialnya.
Sejak tahun 1976 hingga saat ini, pemerintah Republik Indonesia melarang penyalahgunaan narkoba yang meruksak sendi-sendi kehidupan  berbangsa dan bernegara, melalui undang-undang dengan beberapa kali perubahan.
     
B.     Rumusan Masalah         
A.    Apa itu narkoba, bagaiomana penyalahgunaanya ?
B.     Apa saja jenis narkoba ?
C.     Bagaimana kondisi fisik akibat penyalahgunaan narkoba?
D.    Dampak apa saja yang timbul akibat penyalahgunaan narkoba?
E.     Bagaimana upaya pencegahan dilingkungan sekolah?
C.    Tujuan Penulisan
1.      Menjadikan generasi kita generasi bebas penyalahgunan narkoba
2.      Ingin menjadikan para pembaca sadar akan salahnya penyalahgunaan narkoba.       

D.    Manfaat Penulisan         




BAB II
LANDASAN TEORI

A.    Narkoba dan penyalahgunaanya
NArkoba merupakan singkatan dari NArkotika psikotropika dan bahan adiktif lainnya. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis. Yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi/ menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Mengubah struktur dan cara kerja otak pada sistem syaraf pusat sehingga mengganggu daya pikir, daya ingat, konsentrasi persepsi, perasaan dan perilaku.
a.       Tahap A (Ringan)
Penggunaan coba-coba adalah penggunaan sekedar untuk memenuhi rasa ingin tahu, biasanya dipicu oleh tawaran teman. Penggunaan sosial/Rekreasi adalah penggunaan dengan tujuan sosialisasi, pada saat berkumpul bersama-sama.
b.      Tahap B (Sedang)
Penggunaan Situasional adalah menggunakan narkoba untuk menghilangkan rasa tidak nyaman, seperti rasa nyeri, kecwa, cemas dan depresi.
c.       Tahap C (Berat)
PEnggunaan intensif bermasalah adalah menggunakan narkoba setiap hari dalam 1 bulan terakhir sehingga menimbulkan gangguan fungsi sosial dan pekerjaan.
Ketergantungan adalah bila tidak menggunajan akan timbul gejala putus zat (sakaw) dan sugesti/ dorongan kuat untuk menggunakan kembali.

B.     Jenis-Jenis Narkoba
Jenis narkotika berdasarkan efek terhadap tubuh
Jenis
Contoh
Istilah Gaul
Efek
Stimulan
Amfetamin, metamfetamin
Shabu, kristal
Gangguan sistem saraf (termasuk stroke) serangan jantung
Depresan
Alkohol, benzodiazepam
Brem, oplosan, bopeng, boti, mumbul
Mengantuk dan kelelhana, penurunan fungsi kognitif dan memori
Opioid
Opium, heroin, morfin, kodein
Putaw, siputih, etep
Berkeringat, perasaan, panas dan dingin, sulit tidur dan sulit konsentrasi
Halusinogen
Ekstasi, mushroom, bunga kecubung
Inex, magic mushroom
Mengubah fungsi saraf pancaindera
Lainnya
Ganja, miraa (khat) Inhalan, (lem bensin), ketamin
Cimeng, gelek, chat
Mata merah dan mengantuk, paranoia, dan halusiansi, kejang-kejang.

1.      Ganja
Ganja, dikenal dengan nama marijuana atau cimeng, bentuknya bermacam-macam, daun kering, cairan lengket, dan minyak damar ganja, efek : menurunkan keterampilan motorik, meningkatkan denyut jantung, perubahan persepsi tentang ruang dan waktu, halusinasi, dan rasa senang berlebihan, pengaruh jangka panjang, peradangan paru-paru, mengurangi kesuburan, dan gangguan berfikir.
2.      Extacy
Ekstasi dikenal dengan nama inex atau kancing. Berupa tablet dan kapsul warna-warni, cara penggunaan ditelan secara langsung. Efek mendorong tubuh melakukan aktifitas melampau batas maksimum, peningkatan detak jantung dan tekanan darah  rasa senang berlebihan, dan hilangnya rasa percaya diri. Gerakan tak terkontrol, mual dan muntah, sakit kepala, hilang selera makan dan rasa haus berlebihan. Kematian dapat terjadi karena tidak seimbangnya cairan tubuh, baik karena dehidrasi, maupun terlalu banyak cairan, ekstasi menimbulkan keruksakan otak permanen.

3.      Metilon
Metilon berbentuk bubuk, atau pil, metilon adalah turunan dari tanaman katiboba, bersifat stimulan yang menyebabkan euphoria atau disphoria, (rasa senang/ rasa sedih berlebihan), susah tidur dan halusinasi. Berpengaruh kuat terhadap sistem pusat saraf manusia. Efeknya lebih berbahaya dibandingkan ekstasi biasa. Dijakarta disebut metilon atau molly. Di bandung dan di Pekanbaru disebut vitamin. Sementara di Mataram disebut Kacang. Jenis ini masih belum masuk dalam daftar narkotika di Undang-Undang No. 35/2009 Tentang Narkotika.
4.      Shabu
Shabu berbentuk serbuk kristal dan cairan. Mudah larut dalam alkohol dan air. Cara penggunaan dihisap dengan alat (bong). Efek: menimbulkan perasaan melayang yang membangkitkan kegelisahan, aktifitas tubuh dipercepat berlebihan. Penggunaan yang lama dapat meruksak tubuh. Rusaknya kulit fungsi hati, bahkan kematian karena over dosis, pada otak, menyebabkan depresi, kepanikan kecemasan yang berlebihan dan dapat menyebabkan keruksakan otak secara permanen.
5.      LSD
LSD (LysergicAcid Diethylamide) dikenal dengan nama Elsid, Smile, Kertas Emut, dan dragon Fly. Berbentuk potongan kecil kertas bergambar yang digunakan dengan cara disobek, dan disimpan dilidah lalu akan melebur dengan sendirinya. Memiliki efek halusinasi tingkat tinggi. Dosis besar bisa menyebabkan penggunanya jatuh pingsan akibat jantung yang terpacu terlalu kuat.
6.      Obat Penenang
Obat penenang, seperti obat tidur, pil koplo dan BK, berbentuk tablet dan digunakan dengan cara ditelan secara langsung. Efek bicara jadi pelo, jalan sempoyongan, persepsi terganggun memperlambat kerja otak, pernapasan dan jantung. Dalam dosis tinggi akan membuat pengguna tidur. Penggunaan campuran dengan alkohol akan menyebabkan kematian. Gejala putus zat bersifat lama dan serius, sakit kepala, cemas tidak bisa tidur halusinasi, mual, muntah dan kejang.
7.      Kratom
Kratom zat-zat yang berasal dari tanaman (Mitragyna Speciosa ) bentuknya daun (narkotika alami), bisa diseduh seperti the, dibakar seperti ganja, bubuk/tepung, dan dimasukan kedalam tablet. Efeknya mirip ganja (halusinogen) sehingga menyerang sistem saraf otak. Tanaman ini dapat tumbuh di iklim tropis atau kawasan Ais Tenggara. Sejauh ini Krathom yang masuk ke Indonesia berasal dari India dan Malaysia.

C.    Kondisi Akibat Penyalahgunaan Narkoba
Adaptasi tubuh (toleransi) dibutuhkan dosis yang semakin meningkat untuk memperoleh efek yang diinginkan.
Intoksikasi akut/overdosis suatu kondisi yang timbul akibat penggunaan zat dimana fungsi organ-organ tubuh terganggu yang mengancam jiwa. Ciri-cirinya : (tergantung jenis zat) nafas lambat atau sesak, denyut jantung melambaty atau meningkat, tensi turun atau meningkat, kulit terasa dingin sampai syok, kematian.
Putus zat/ sakaw; kumpulan gejala yang timbul sebagai akibat berhenti atau mengurangi jumlah zat yang biasa digunakan secara teratur, timbul efek sebaliknya. Ciri-cirinya: mata & hidung berair, menguap terus-menerus, diare, sakit seluruh tubuh (putaw), kejang (pil koplo), lemas, murung berkepanjangan (stimulan).
Sugest/ craving: dorongan yang sangat kuat untuk memakai zat kembali meskipun sudah lama tidak menggunakan karena ada pemicu orang/ barang/tempat/ situasi (yeng mengingatkan pemakaian terdahulu)
Penyakit penyerta dan komplikasi: psikosis (paranoid, halusinasi, agitasi), TBC, hepatitis B/C, dan HIV/AIDS.

D.    Dampak Penyalahgunaan Narkoba
a.       Dampak Langsung
§  Gangguan jantung
§  Gangguan otak
§  Ganguan pada sistem saraf
§  Gangguan pada tulang
b.      Dampak tidak Langsung
§  Malu
§  Dikucilkan
§  Hidup boros
§  Masuk penjara
§  Dosa bertambah
1.      Bagi Diri sendiri
NArkoba meruksak kesehatan fisik, psikis, dan sosial seseorang. Masa depan bisa hancur dan beresiko terhadap gangguan kejiwaan dan penyakit HIV/AIDS yang menyebabkan kematian.
2.      Bagi Keluarga
Narkoba meruksak perekonomian rumah tangga dan menghilangkan suasana harmonis di dalam keluarga. Orang tua juga menanggung rasa bersalah.
3.      Bagi masyarakat, bangsa dan negara
Terjadi kriminalitas yang diakibatkan oleh penyalahgunaan narkoba, terganggunya kehidupan bermasyarakat, dan negara mengalami kerugian karena masyarakatnya tidak produktif. Selain itu negara harus mengeluarkan banyak biaya untuk sarana prasarana pemulihan pecandu narkoba. Namun yang paling parah

E.     Upaya Pencegahan di lingkungan Sekolah 
Masalah penyalahgunaan narkoba di sekolah memerlukan partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat. Salah satu cara melakukan ini adalah :
1.      Membentuk dan mengembangkan satgas antinarkoba
2.      Lingkungan sosial memberikan wadah penyaluran minat dan bakat melalui organisasi kepemudaan, pengembangan minat seni dan olahraga, dan menyediakan fasilitas umum bagi kegiatan positif kemasyarakatan.
3.      Memberikan wadah dan fasilitas seperti pengetahuan tentang bahasay dan dampak buruk narkoba, pendampingan, fasilitasi, mediasi, saran dan prasarana lainnya.       



BAB IV
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Zaman sekarang peredaran narkoba sudah merajalela bukan hanya di kota-kota besar saja, namun sudah sampai pelosok     

B.     Saran       
Adalah proses pemulihan pada ketergantungan penyalahgunaan narkoba (pecandu) secara komperehensif meliputi aspek biopsikososial dan spiritual sehingga memerlukan waktu lama, kemauan keras, kesabaran, konsistensi dan pembelajaran terus menerus.
Sasaran
§  Pecandu akibat penyalahgunaan narkoba
§  Korban penyalahgunaan narkoba
§  Prang tersekat/keluarga pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba
§  Mengubah perilaku kearah positif dan hidup sehat
Tujuan
§  Meningkatkan kemampuan kontrol emosi yang lebih baik sehingga terhidndar dari masalah hukum
§  Hidup lebih produktif sehingga mampu melaksanakan fungsi sosialnya
§  Sedapat mungkin berhenti total dari ketergantungan narkoba.





DAFTAR PUSTAKA

BNN. 2015. Mengenal Dampak Penyakahgunaan Narkoba.  Kuningan.
BNN.2015. Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Kuningan



Komentar

Postingan Populer