PEnanganan Dokumen
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Prakerin adalah salah satu kegiatan
pembelajaran siswa yang berlangsung didunia kerja. Kegiatan ini bertujuan untuk
membekali siswa dengan ilmu ilmu yang ada disekolah melalui ilmu-ilmu tersebut
diterapkan ditempat kerja atau prakerin yang telah ditentukan sehinggga para
siswa dapat menerapkan disiplin ilmu dan penerapannya dilapangan
Menurut kamus besar Bahasa Indonesia
di tulis arti kata penggandaan yakni usaha memperbanyak atau melipatkan
beberapa kali dokumen. Dapat, diartikan pula penggandaan dokumen, berarti suatu
perbuatan menggandakan atau memperbanyak dokumen sesuai kebutuhan dengan
menggunakan alat pengganda.
Dalam
suatu kantor banyak sekali dokumen dan surat surat penting maka dari itu proses
penggandaan sangatlah penting agar dokumen dan surat-surat asli yang sifatnya
penting tidak rusak atau hilang. Pekerjaan perkantoran dizaman sekarang lebih
efektif dan efisien karena terbantu alat-alat
mesin perkantoran. contohnya, mesin printer, mesin scanner, risograph dan mesin
fotocopy.
Dan berdasarkan latar belakang
diatas penulis berinisiatif untuk membuat Laporan Praktik Kerja Industri (
PRAKERIN ) dengan judul “Menangani Penggandaan Dokumen di Kantor
Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Wilayah kabupaten Kuningan”.
B.
Pembatasan Topik Laporan
Adapun
permasalahan yang akan dibahas adalah bagaimana menangani penggandaan dokumen
di Kantor Cabang pelayanan dinas pendapatan wilayah Kabupaten Kuningan.
C.
Tujuan dan Manfaat PRAKERIN
1.
Tujuan
a. Tujuan
Prakerin
1) Menghasilkan
tenaga kerja yang memiliki keahlian berkualitas, yaitu tenaga kerja yang
memiliki tingkat pengetahuan, keterampilan, dan etos kerja yang
sesuai dengan tuntutan lapangan kerja.
2) Memperoleh Link
and Match antara sekolah dengan
dunia kerja.
3) Meningkatkan
efektivitas dan efisiensi proses pendidikan dan pelatihan tenaga kerja yang
berkualitas.
4) Memberi
pengakuan dan penghargaan terhadap pengalaman kerja sebagai bagian dari proses
pendidikan.
2. Manfaat PRAKERIN
a. Manfaat
bagi Penulis:
1) Menambah
pemahaman secara teori maupun aplikasi tentang kegiatan menangani penggandaan
dokumen.
2) Memberikan
gambaran dalam pengetahuan penggandaan dokumen diKantor Cabang Pelayanan Dinas
Pendapatan Provinsi Wilayah Kabupaten
Kuningan
3) Memperluas
pandangan dan wawasan penulis terhadap jenis jenis pekerjaan yang ada ditempat
PRAKERIN.
4) Untuk
merealisasikan pengetahuan yang didapat dari sekolah yang sebenarnya di suatu
kantor.
5) Penulis
dapat meningkatkan rasa percaya dirinya,dalam memecahkan berbagai masalah atau
kesulitan yang ditemuinya didalam suatu kantor.
6) Menambah
pengetahuan mengenai perusahaan pemerintah dalam hal ini,Kantor Cabang
Pelayanan Dinas Pendapatan Provinsi Wilayah
Kabupaten Kuningan.
b. Manfaat
bagi Instansi/Perusahaan:
1)
Dapat mendorong semua
pihak untuk lebih memperhatikan bagaimana cara pemeliharaan mesin pengganda
dokumen supaya tetap terjaga dan terawat dengan baik agar mesin pengganda
dokumen tidak mudah rusak.
2)
Dapat lebih teliti
dalam melakukan kegiatan penggandaan
dokumen.
3)
Dapat meningkatkan
efisiensi kerja dalam kegiatan penggandaan dokumen.
4)
Agar setiap pegawai
yang ada dikantor Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Provinsi Wilayah dapat merawat dan selalu menjaga mesin
pengganda agar tidak mudah rusak.
c.
Manfaat bagi pihak lain
1)
Dapat meningkatkan
wawasan dan pengetahuan mengenai kegiatan penggandaan dokumen.
2)
Dapat mengetahui
bagaimana gambaran tentang kegiatan penggandaan dokumen pada Kantor Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Provinsi
Wilayah Kabupaten
Kuningan.
3)
Dapat termotivasi dalam
penanganan penggandaan dalam Kantor Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Provinsi
Wilayah Kabupaten Kuningan.
BAB II
PELAKSANAAN PRAKERIN
A.
Tempat
Prakerin Dan
Waktu Pelaksanaan PRAKERIN
Tempat
Praktik kerja industri penulis dilaksanakan di Kantor Cabang Pelayanan Dinas
Pendapatan Provinsi Wilayah Kabupaten Kuningan jalan Aruji kartawinata nomor 08. Waktu pelaksanaan prakerin dilaksanakan
selama 72 hari dimulai sejak tanggal 04 Januari 2016 dan berahir pada tanggal
31 Maret 2016. waktu selama 72 hari itu cukup panjang untuk mempelajari,
mengetahui dan mengenal bagaimana cara bekerja di dunia kerja.
B.
Sejarah
singkat Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Provinsi Wilayah Kabupaten Kuningan
1.
Sejarah
Kelembagaan SAMSAT (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) dan Dasar
Hukum SAMSAT
a.
Pada tahun
1974
Proses
perpanjang STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) harus
membuang waktu cukup lama karena mesti mendatangi tiga kantor. Membayar pajak
harus datang ke kantor pajak. Esoknya, mereka yang hendak membayar Sumbangan
Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan harus mendatangi kantor
Asuransi Jasa Raharja. Dan mereka pun harus mendatangi kantor polisi lalu
lintas untuk memperoleh STNK. Masing-masing instansi belum terintegrasi.
b.
Pada tahun
1974-1976
Dengan
Tujuan Registrasi dan Identifikasi Forensik Ranmor dan data pengemudi lebih
akurat, kecepatan dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, dilakukan ujicoba
pembentukan SAMSAT di Polda Metro Jaya.
c.
Pada tahun
1976-1988
Berdasarkan
INBERS 3 Menteri, Menhankam, Menkeu & Mendagri No. Pol. KEP/13/XII/1976,
No.KEP-1693/MK/IV/12/1976, 311 TAHUN 1976 bahwa Konsep SAMSAT diberlakukan di
seluruh Indonesia Kepolisian RI, PT Jasa Raharja (Persero) & Dinas
Pendapatan Provinsi bersama-sama. Meski demikian masing-masing instansi
menerbitkan tanda bukti untuk setiap pelunasan kewajiban di SAMSAT.
d. Pada tahun 1988-1993
Berdasarkan
INBERS, Menhankam, Menkeu & Mendagri No. INS/03/X/1988, No. 5/IMK.013/1988,
No. 13A Tahun 1988 dilakukan penyederhanaan dokumen yaitu. Formulir
permohonan/pendaftaran STNK/Pajak/SWDKLLJ digabung jadi satu. Tanda
Pelunasan Pembayaran SWDKLLJ PT Jasa
Raharja (Persero) yang tercantum dalam STNK/STCK berlaku sebagai pengganti
polis Asuransi (sertifikat).
e.
Pada tahun
1993-1999
Diberlakukan
revisi masa berlaku STNK dan TNKB dari 1 tahun menjadi 5 tahun namun setiap
tahunnya melakukan pengesahan STNK berdasarkan INBERS Panglima Angatan
Bersenjata, Menkeu & Mendagri No. INS/02/II/1993, No. 01/IMK.01/1993, No.2A
Tahun 1993. Mekanisme Perpanjangan STNK dibentuk 5 pokja (loket) untuk
pelayanan.
f.
Pada tahun1999 sampai Sekarang
Berdasarkan
INBERS Menhankam, Menkeu & Mendagri No. Pol. INS/03/M/X/1999, No.
6/IMK.014/1999, No. 29 Tahun 1999 menetapkan penyempurnaan dan penyederhanaan
sistem operasi pelayanan dari 5loket menjadi 2 loket.Pembayaran SWDKLLJ yang
tertera pada SKPD berfungsi sebagai pengganti polis asuransi (sertifikat).Tanda
Pelunasan dan Pengesahan digabung dengan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD)
yang telah divalidasi cash register sebagai tanda bukti pembayaran.
2.
Masa Terbentuknya Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat)
Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat),
atau dalam Bahasa Inggris One Roof System, adalah suatu sistem
administrasi yang dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan
kepentingan masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung.
Contoh dari samsat adalah dalam mekanisme melayani pelanggan dan pengurusan
dokumen kendaraan bermotor.
Samsat
merupakan suatu sistem kerjasama secara terpadu antara Polri, Dinas
Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa
Raharja (Persero).
Dalam pelayanan untuk menerbitkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor
(TNKB) yang
dikaitkan dengan pemasukan uang ke kas negara baik melalui Pajak Kendaraan
Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Sumbangan Wajib Dana
Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan dilaksanakan pada satu kantor yang
dinamakan "Kantor Bersama Samsat".Dalam rangka
meningkatkan pelayanan pembayaran pajak daerah dan registrasi kendaraan
bermotor, tim Pembina Samsat Yakni ; Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat,
Polda Jawa Barat, PT. Jasa Raharja, Kanwil Provinsi Jawa Barat bekerjasama
dengan PT. Bank BJB menghadirkan inovasi pelayanan pembayaran pajak kendaraan
bermotor melalui ATM.
Dalam hal
ini, Polri memiliki fungsi penerbitan STNK, Dinas Pendapatan Provinsi
menetapkan besarnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan
Bermotor (BBNKB), sedangkan PT Jasa Raharja mengelola Sumbangan Wajib Dana
Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Lokasi Kantor Bersama Samsat umumnya
berada di lingkungan Kantor Polri setempat, atau di lingkungan
Satlantas/Ditlantas Polda setempat. Samsat ada di masing-masing provinsi, serta
memiliki unit pelayanan di setiap kabupaten/kota.
3.
Sejarah
Dinas Pendapatan Daerah (DISPENDA)

|
Sejarah Perkembangan Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat, embrionya
diawali dengan dibentuknya suatu Biro Pendaptan dan Perpajakan sebagai Sub
Ordinat dari Administratur Bidang Keuangan (Kepgub No. 60/PO/V/OM/SK/71). Dalam
rangka peningkatan status kelembagaanya maka dibentuklah Jawatan Perpajakan dan
Pendapatan dalam lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Kepgub No.
219/PO/V/O.M/SK/1971) tanggal 25 September 1971, sebagai unit kerja yang
berdiri sendiri dan menjadi tonggak sejarah berdirinya Dinas Pendapatan Provinsi
Jawa Barat. Sebagai konsekuensi berlakunya Undang-undang No. 5 tahun 1974, maka
sebutan atau nomenklatur kelembagaan, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur
Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat Nomor 107/A.V/18/SK/1975 terhitung tanggal
12 April 1975 sebutan Jawatan diubah dengan istilah :
a)
Peraturan Daerah Provinsi Daerah
Tingkat I Jawa Barat Nomor : 7/Dp.040/PD/78 tentang Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Dinas Pendapatan Daerah Propinsi Jawa Barat.
b)
Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 1998
tentang Organisasi dan Tata Kerja Cabang Dinas, ditetapkannya 24 kantor cabang
dinas di setiap kabupaten/kotamadya.
c)
Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2002
tentang perubahan atas Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat Nomor 15 tahun 2000
tentang Dinas Daerah Propinsi Jawa Barat.
d)
Keputusan Gubernur Propinsi Jawa
Barat nomor 53 tahun 2001 tentang Tugas Pokok Fungsi dan Rincian Tugas Unit
Dinas Pendapatan Propinsi Jawa Barat.
Sejak tahun 1984 sampai dengan saat ini Kantor Dinas Pendapatan Provinsi
Jawa Barat bertempat di Jalan Soekarno Hatta No. 528 Bandung yang sebelumnya berada di Jalan Ir. H. Juanda
No. 37 Bandung
C.
VISI
DAN MISI
VISI
Menjadi
Pengelola pendapatan daerah yang amanah dengan beroriensasi kepada kepuasan
pelayanan publik
MISI
1. Meningkatkan
pendapatan daerah
2. Meningkatkan
kulitas pelayanan kepda masyarakat
3. Memantapkan
kinerja sumber daya manusia dan organisasi
4. Menjalin
jejaring kerja (Networking) dan kordinasi
secara sinergis di bidang pendapatan daerah
D.
STRUKTUR ORGANISASI


E.
TUGAS
DAN FUNGSI
a. Tugas
Pokok
Melaksanakan sebagian
Fungsi dinas di bidang pendapatan
daerah.
b. Fungsi
1. Penyelenggaraan
pengkajian bahan petunjuk
teknis dibidang pendapatan daerah.
2. Penyelenggaraan
pelayanan dibidang pendapatan daerah.
c. Rincian
tugas
1. Menyelenggarakan
penyusunan program kerja cabang pelayaan dinas.
2. Menyelenggarakan
kajian bahan petunjuk teknis dibidang pendapatan daerah.
3. Menyelenggarakan
pelayanan dibidang pendapatan daerah.
4. Menyelenggarakan
Pengendalia, evaluasi, laporan dan koordinasi dibidang pendapatan daerah.
5. Menyelenggarakan
Staf sebagai bahan pertimbangan pngambilan keputusan.
6. Menyelenggarakan
keteteusahaan dibidang pelayanan dinas.
7. Menyelenggarakan
koordinasi dengan unit kerja terkait.
8. Menyelenggarakan
tugas-tugas lain, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.
BAB III
PEMBAHASAN
PELAKSANAAN PRAKERIN
A.
Jenis
pekerjaan yang dilakukan
1. Formulir
Pendaftaran
Mengisi
Formulir Pendaftaran SPPKB, Para Wajib Pajak
Di wajibkan Mengisi Formulir Identitas yakni Jika Pajak satu tahun yang
di isi hanyalah Nama, Alamat, NIK KTP, serta nomor HP, jika pajak lima tahun WP
harus mengisi Formulir SPPKB yakni Nama, Alamat, No Registrasi, Jenis
Kendaraan, No mesin, No rangka nik. Setelah semua di isi WP (Wajib Pajak)
menyerahkan berkas tersebut ke loket yag sudah ditentukan.
2. Pelayanan
Penerimaan
pendaftaran ulang 5 tahun, Adapun persyaratan yang harus di serahkan ialah
FotoCopy STNK, Fotocopy KTP, Fotocopy BPKB, Cek Pisik, Dan BPKB Asli. Dan
dibagian ini yang di kerakan ialah mencatat Kembali Nama, No registrasi,
Alamat, No mesin< no rangka Nik. Dan jenis kendaraan ke dalam buku agenda
besar.
3. Arsip
Memilah
berkas arsip yang akan di scan, Mengurutkannya per tahun, data arip yang di
bawah tahun 2012 harus di scan (digandakan) kedalam komputer dan melakukan
pengarsipkan ke SIMKA.
4. TataUsaha
a. Menggandakan
dokumeen
Setiap
instansi atau perusahaan baik milik Negara atau Swasta tidak akan terlepas dari
kegiatan penggandaan, di kantor Cabang Pelayanan dinas pendapatan Provinsi jawa
barat Wilayah kabupaten kabupaten kuningan proses penggandaan dilakukan dengan
menggunakan mesin fotocopy, scanner, dan printer. Jenis dokumen yang biasa penulis
gandakan seperti: Fotocoppy KTP,
FotoCoppy STNK, FotoCoppy BPKB.
b. Mengagendakan
surat Masuk
Pengagendaan surat masuk dapat
dilakukan dengan dua sistem, sistem buku agenda dan sistem Kartu kendali. Di
Kantor Cabang pelayanan dinas pendapatan provinsi jawa barat wilayah kabupaten
Kuningan sistem yang dipakai adalah sistem buku agenda Tunggal. Pengagendaan
surat masuk diperlukan karena:
-
Mempercepat proses
penyimpanan surat
-
Menjaga kerahasiaan
surat
-
Mudah ditemukan kembali
jika sewaktu waktu surat diperlukan
-
Sebagai bukti autentik
dan historis.
B.
Hasil Yang Di Capai
Setelah
penulis melaksanakan Praktik Kerja industri (PRAKERIN) di Kantor Cabang
pelayanan dinas pendapatan provisi jawa barat wilayah Kabupaten Kuningan, penulis dapat mengetahui
proses penggandaan dokumen, serta penulis dapat mengetahui situasi atau keadaan
di suatu Instansi secara nyata.
C. Tinjaun Teoritis
1. Pengertian
Penggandaan dan Dokumen
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia, ditulis arti kata penggandaan, yakni proses,
cara, perbuatan menggandakan dan dapat diartikan, usaha memperbanyak atau
melipatkan beberapa kali dokumen. sesuai
kebutuhan yang diinginkan dengan menggunakan alat pengganda.
Dalam
kehidupan sehari-hari banyak sekali kegiatan yang merupakan kegiatan penggandaan,
baik itu penggandaan dokumen tertulis maupun penggandaan dokumen tidak
tertulis. Dengan adanya mesin pengganda ini diharapkan pekerjaan dapat
diselesaikan dengan cara yang lebih efektif dan efisien.
Dokumen
adalah sesuatu yang tertulis atau tercetak yang dapat digunakan sebagai bukti
atau keteragan. Menyimpan dokumen juga berarti menyimpan informasi. Berdasarkan
bentuknya, penyimpanan dokumen dibagi menjadi dua, yaitu :
1) Penyimpana
secara fisik
Penyimpana secara fisik
artinya dokumen yang disimpan bisa berupa lembaran kertas dan buku buku.
2) Penyimpanan
bukan secara fisik
Penyimpanan
bukan secara fisik artinya dokumen yang harus ditelusuri terlebih dahulu
kemudian mendapatkan informasinya. Dengan kata lain disimpan dalam bentuk
flashdisk.
Sedangkan menurut kamus kepegawaian, dokumen adalah :
1. Semua
catatan tertulis, baik tercetak maupun tidak tercetak.
2. Segala
benda yang mempunyai keterangan-keterangan, dipilih untuk dikumpulkan, disusun,
disediakan atau disebarkan.
2. Mesin-Mesin Pengganda Dokumen
a.
Pengertian
Mesin Penggandaan Dokumen
Mesin penggandaan adalah sebuah alat yang dipergunakan untuk memperbanyak
berbagai kebutuhan barang cetak dalam suatu kantor mesin pengganda juga dapat
melancarkan pekerjaan dalam suatu kantor agar efektif dan efisien.
b.
Macam-Macam
Mesin Pengganda Dokumen
Ada beberapa macam mesin pengganda dokumen adalah sebagai berikut:
§ Mesin Fotokopi
§ Mesin Scanner
§ Mesin Printer
Di dalam Pembahasan materi ini, penulis akan memaparkan tentang mesin-mesin
yang digunakan di dalam suatu kantor, yaitu mesin fotokopi yang bisa membantu
kelancaran pekerjaan dalam suatu kantor agar lebih efektip dan efisien.
a.
Mesin
Fotokopi

Gambar 3.1 : mesin fotocopy
1. Pengertian
mesin fotocopy
Mesin
fotocopy adalah suatu alat untuk menyalin kembali dokumen atau illustrasi dengan
menggunakan cahaya, panas, bahkan kimia, atau muatan listrik statis. Pada tahun
1939 seorang ahli fisika Amerika Serikat bernama Chester F. Carison menemukan
proses duplikasi naskah dengan menggunakan energi listrik statis yang diberi
nama xerography yang berarti tulisan kering dari bahasa yunani, lalu mesin ini
diberi nama Xerox. Proses penyalinan dengan menggunakan mesin fotokopi tidak
memerlukan lembar kertas master namun cukup dengan satu lembar dokumen yang
selanjutnya diperbanyak dengan di copy atau di salin melalui kamera foto atau
laser. Mesin fotokopi ini adalah mesin pengganda yang dinamis perkembangannya,
mesin fotokopi ini dapat dikatakan merupakan hasil teknologi canggih.
2. Jenis-jenis mesin fotokopi
secara umum berdasarkan ukurannya mesin fotokopi dapat dibedakan menjadi tiga,
yaitu mesin fotokopi kecil (portable), mesin fotokopi sedang (standar) dan
mesin fotokopi besar.
a)
Mesin
fotokopi kecil (portable), mempunyai ciri-ciri, yaitu mudah untuk dibawa
kemana-mana, kecepatan menyalin 5-10 lembar per menit, dengan ukuran kertas A4
(210 x 297mm).
b)
Mesin
fotokopi sedang (standar), berat mesin sekitar 70kg, kecepatan menyalin 15-25
lembar per menit, dengan ukuran kertas A3 (297 x 420mm) dan B4 (257 x 364mm).
c)
Mesin
fotokopi besar, berat mesin diatas 70kg, kecepatan menyalin minimal 30 lembar
per menit, dapat memperbesar dan memperkecil, menggandakan pada kertas
berwarna, serta dilengkapi dengan alat sortir papan dokumen otomatis.
3.
Beberapa
system pengoperasian mesin fotocopy
a)
Zoom atau
Enlargement, yaitu sistem fotokopi yang dapat digunakan untuk membuat hasil
cetakan lebih besar atau lebih kecil dari dokumen aslinya.
b)
Reduction,
yaitu sistem fotokopi yang dapat digunakan untuk membuat hasil cetakan lebih
kecil dari dokumen aslinya.
c)
Full size,
yaitu sistem fotokopi yang dapat digunakan untuk membuat hasil cetakan sama
dengan dokumen aslinya.
d) Automatic Document Feeder, yaitu sistem fotokopi yang sekaligus
dapat mensortir atau mengelompokan hasil cetakan berdasarkan nomor urut
halaman.
4.
Komponen yang terdapat
pada mesin fotocopy :
a) CCD
Sensor
CCD
Sensor dalam mesin fotocopy berfungsi untuk merubah cahaya menjadi electron
agar dapat terdeteksi, tersimpan, dan terproses menjadi suatu hasil kertas yang
sebelumnya ingin difotocopy.
b) Automatic
Document Feeder (ADF)
ADF
berfungsi untuk mencetak dokumen secara otomatis dalam jumlah yang banyak.
c) Wadah
Toner
Wadah toner berfungsi untuk menaruh tinta
bubuk (toner) untuk membentuk gambar dan cetakan pada kertas.
d) Silinder
Fotosintetif
Komponen dalam mesin
fotocopy yang berupa tabung drum berbentuk silinder logam yang berisi cairan
yang sensitive terhadap cahaya.
e) Pangkalan
pewarnaan
Berfungsi untuk memindahkan dokumen atau
data yang telah di proses kedalam kertas.
f) Casing
Mesin Fotocopy
Berfungsi
untuk melindungi berbagai komponen didalam mesin fotocopy seperti, debu, panas.
g) Tombol
Pengaturan
Berfungsi
untuk mengatur jumlah atau jenis dokumen yang akan dicetak.
h) Baki
kertas
Merupakan
tempat akhir dari dokumen atau kertas yang sudah dicetak.
i) Rak
Dokumen
Berfungsi
untuk tempat menyimpan suatu dokumen
j)
Kerangka mesin
Berfungsi
untuk mengganri kertas, tinta, dan sebagainya.
5. Cara pengoperasian mesin fotokopi adalah sebagai berikut :
a)
Hidupkan
mesin dengan menekan tombol ON.
b)
Tunggu
hingga mesin panas.
c)
Pasang
kertas pada baki kertas.
d) Siapkan dokumen yang akan diperbanyak.
e)
Periksalah
kepekatan tintanya.
f)
Aturlah
posisi sistem pengkopian, apakah diperbesar, diperkecil atau sama dengan
dokumen aslinya.
g)
Tekan
tombol angka sesuai jumlah cetakan yang diinginkan.
h)
Tekan
tombol start.
i)
Setelah
selesai, matikan mesin dengan menekan tombol OFF.
6.
Cara
Perawatan Mesin Fotocopy
a)
Pastikan
selalu membersih kan platen glass (kaca) gunakan lap basah atau dengan alkohol
90%, bersihkan hingga benar2 bersih sebab noda sedikit saja pada kaca akan membuat
hasil fotocopy bercak (bernoda).
b)
Pastikan
miror (kaca kecil) disamping Scan lamp bersih, cara membersihkannya sama
seperti yang diatas.
c)
Rajin
membersih kan regist roll dengan kain kering untuk mesin tipe2 tertentu atau
mengganti wire corona baik itu di bagian atas maupun yang di bagian transfer
(bawah) untuk mesin tipe Canon IR 5000, 6000, 500, 5570 dll, jika wire atau
senar yang terbuat dari bahan kawat kuningan ini sudah terlihat berwarna hitam
sebaiknya digannti.
d)
Membersihkan
permukaan DRUM mesin fotocopy secara berkala baik itu menggunakan cairan
khusus, sampolly ataupun alkhohol
e)
Melakukan
pengecekan secara berkala pada bagian Clow ( kuku ) DRUM.
f)
Hindari
atau jauh kan dari benda-benda kecil agar tidak jatuh kedalam mesin fotocopy
semisal isi steaples, paper klip, benang, bulu dll.
g)
Ada
kalanya mengecek Rool tray (penarik kertas dipaper tray) pastikan dalam kondisi
yang baik/layak pakai, apabila sudah tidak ada batiknya segera lakukan
pergantian.
h)
Gunakan
tinta atau toner berkwalitas bagus yang sesuai dengan type mesin fotocopy anda,
agar dapat memberikan jaminan hasil cetak yang bagus serta memperpanjang usia
pemakaian DRUM.
i)
Hindari
fotocopy kertas yang terlalu tebal dari bypass (bagian samping) karena jika
kertas terlalu tebal akan menabrak permukaan DRUM mesin fotocopy anda.
j)
Perhatikan
pada saat fotocopy dari bypass (bagian samping) jangan sampai ada biji atau isi
stapler yang ikut masuk
k)
Jauh
kan sampah makanan dari mesin fotocopy untuk menghindari tikus masuk kemesin
fotocopy.
l)
Pastikan
tangan dalam keadaan bersih (tidak berbau) saat memegang mesin fotocopy.
m)
Bila
ada tinta atau kotoran lekas bersih kan dengan lap basah.
b.
Mesin
scanner

Gambar 3.3 Mesin Scanner
1) Pengertian mesin scanner
Scanner
adalah suatu alat elektronik yang fungsinya mirip dengan mesin fotokopi. Mesin
fotokopi hasilnya dapat langsung dilihat pada kertas, sedangkan scanner
hasilnya ditampilkan pada layar monitor komputer dahulu kemudian baru dapat
dirubah dan dimodifikasi sehingga tampilan dan hasilnya menjadi bagus yang kemudian
dapat disimpan sebagai file text, dokumen dan gambar.
2) Kelebihan mesin scanner
a. Scanner mudah dipindahkan kemana-mana
karena bentuknya yang terbilang kecil.
b. Tidak akan terlalu memakan tempat.
c. Bisa menduplikasi atau menyalin sebuah
dokumen dengan cepat.
d. Duplikat dokumen yang dihasilkan lebih
bagus.
e. Cetakan yang dihasilkan akan lebih tajam
dan jelas
3) Kekurangan dari scanner ini adalah jumlah,
karena jika ingin menduplikasi sebuah dokumen biasanya kita hanya menggunakan
mesin scanner satu kali saja, kemudian kita harus memperbanyak dokumen tersebut
dengan menggunakan mesin fotokopi.
4) Cara kerja dari scanner, ketika menekan
tombol mouse untuk memulai scanning, yang terjadi adalah:
a. Penekanan
tombol mouse dari komputer menggerakan pengendali kecepatan pada mesin scanner.
Mesin yang terletak dalam scanner tersebut mengendalikan proses pengiriman ke
unit scanning.
b. Kemudian
unit scanning menempatkan proses pengiriman ke tempat atau jalur yang sesuai
untuk langsung memulai scanning.
c. Nyala
lampu yang terlihat pada scanner menandakan bahwa kegiatan scanning sudah mulai
dilakukan.
d. Setelah
nyala lampu sudah tidak ada, berarti proses scan sudah selesai dan hasilnya
dapat dilihat pada layar monitor.
e. Apabila
hasil atau tampilan teks/gambar ingin dirubah, kita dapat merubahnya dengan
menggunakan software-software aplikasi yang ada. Misalnya dengan adobe
photoshop. pot scanne
c.
Mesin printer

Gambar
3.4 Mesin Printer
1)
Pengertian
printer
Printer
adalah perangkat keras (hardware) dimana perangkat itu akan bekerja apabila
pengguna menghubungkannya dengan perangkat komputer, yang bisa digunakan untuk
keperluan mencetak tulisan, gambar, dan grafik ke dalam bentuk kertas atau
sejenisnya. Printer itu sendiri saat ini sering digunakan untuk mencetak
dokumen penting baik itu perusahaan ataupun organisasi sekolah dan lain
sebagainya.
2)
Fungsi printer
Fungsi
printer adalah untuk mencetak tulisan, gambar, grafik, dan data lainnya dari
komputer ke media kertas atau sejenisnya. Adapun istilah resolusi pada printer
itu sendiri, yaitu dpi atau singkatan dari dot per inch. Maksud dari istilah
tersebut adalah banyaknya jumlah titik dalam area yang memiliki luas 1 inci.
Apabila semakin besar resolusi printer, maka bisa dipastikan hasil cetakan juga
akan semakin bagus. Dan sebaliknya, apabila resolusi printer yang diusungnya
terbilang kecil, maka hasil cetakan pun juga tidak terlalu bagus.
3. Fungsi
Penggandaan Dokumen dalam suatu Kantor
Setiap
organisasi yang besar atau kecil dengan tujuan yang berbeda-beda, tentu di
dalamnya tedapat bagian yang melaksanakan tugas pokok dan bagian-bagian lain
yang melaksanakan tugas penunjang.Dalam suatu kantor sangatlah penting yang
namanya penggandaan karena akan memudahkan dalam pengerjaan dan mengefisienkan
waktu. Salah
satu yang melaksanakan tugas penunjang adalah bagian penggandaan. Adapun fungsi
bagian penggandaan bagi suatu kantor, antara lain :
a) Memberikan pelayanan memperbanyak dokumen,
untuk pimpinan demi kelancaran tugas rutin
b) Memberikan pelayanan memperbanyak dokumen,
untuk bagian-bagian lainnya
c) Memberikan pelayanan memperbesar atau
memperkecil tulisan atau gambar, dari dokumen, sesuai keinginan pimpinan
d) Bertanggung jawab atas pekerjaan yang
telah dipercayakan pimpinan kepadanya
e) Memberikan pelayanan sesegera mungkin
secara optimal
Jadi dengan adanya penggandaan dokumen dapat memudahkan pekerjaan, sehingga
pekerjaan dapat terselesaikan dengan baik dan lancar.
4. Cara
Pemeliharaan Mesin Pengganda Dokumen
Cara pemeliharaan
mesin pengganda dokumen ialah dengan cara
dirawat dan selalu dibersihkan rutin setiap hari. Mesin pengganda
dokumen ini juga harus dipelihara struktur dalamnya seperti mengganti setiap
bagian dari mesin yang rusak, mengganti tinta yang habis, selalu membersihkan
jika ada debu yang menempel. Mesin pengganda dokumen jika dibiarkan saja atau tidak dipelihara,
biasanya tidak akan bisa berfungsi pada saat digunakan akan ada hambatan
hambatan seperti dalam pengoperasiaannya lama dan macet jadi agar mesin
pengganda tidak mudah rusak harus selalu dirawat dengan baik.
BAB IV
PENUTUP
A. Simpulan
Setiap
instansi atau perusahaan dalam kegiatan sehari-hari pasti tidak terlepas
dari penggandaan dokumen .Di Kantor
Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Provinsi Wilayah Kabupaten Kuningan ditemukan permasalahan
yaitu kurangnya sarana prasarana berupa mesin fotocopy padahal dalam
kenyataannya mesin tersebut sering digunakan setiap hari,sehingga kegiatan
penggandaan dokumen kurang efektif karena petugas kantor harus menggandakan
diluar kantor.
B.
Saran
1.
Saran
Untuk Perusahaan/Instansi/Lembaga
a.
Sebaiknya pegawai yang
ada dikantor tersebut harus selalu menjaga dan
merawat mesin mesin kantor
agar tahan lama dan tidak mudah
rusak nantinya.
b.
Seharusnya pihak kantor
melengkapi sarana prasarana kantor mengingat pentingnya mesin pengganda yang
selalu dibutuhkan untuk memperlancar pekerjaan kantor.
2. Saran Untuk Sekolah
a. Diharapkan
sekolah dapat lebih meningkatkan materi dan bimbingan kepada siswa agar lebih
siap dalam melaksanakan prakerin.
b. Diharapkan
pembimbing praktik sekolah lebih memperhatikan kedisiplinan anak yang
melaksanakan prakerin.
c. Untuk
siswa dan siswi untuk kedepannya semoga Prakerin tidak dipakai dengan main main
.
DAFTAR PUSTAKA
IKAPI.2009.Pedoman Umum Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan. Bandung: CV Pustaka Setia.
Tedidoang,
2012.Menangani Penggandaan http://tedidoang.wordpress.com
Rina Febriyani,
2012. Penggandaan Dokumen http://Rinafebriyana.blogspot.com
Komentar
Posting Komentar