Penanganan Penggandaan Dokumen Di Kantor Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Kabupaten Kuningan
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Praktik Kerja Industri
(PRAKERIN) merupakan suatu program Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK),
yang mendukung kegiatan belajar siswa melalui praktik kerja secara langsung,
dan para siswa dapat membandingkan antara teori dengan praktik kerja secara
nyata didunia kerja. Sehingga keahlian kerja secara profesional dapat tercapai.
Penulis terinspirasi
untuk mengambil topik laporan mengenai
“Penanganan penggandaan dokumen” Sehingga penulis dapat mengetahui lebih
lanjut mengenai proses penanganan penggandaan dokumen di Kantor Cabang
Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Kabupaten kuningan.
B.
Pembatasan
Topik Laporan
Adapun permasalahan yang akan dibahas adalah
bagaimana proses “Penanganan Penggandaan Dokumen Di Kantor Cabang Pelayanan Dinas
Pendapatan Kabupaten Kuningan”.
Selain itu penulis juga akan membahas mengenai :
1. Pengertian
Penggandaan
2. Jeni-jenis
Mesin Penggandaan
3. Printer
C.
Tujuan
Dan Manfaat Prakerin
- Tujuan
a. Tujuan
Prakerin
Kegiatan Praktik Kerja Industri (PRAKERIN) yang
dilaksanakan merupakan program pendidikan yang tentunya mempunyai tujuan yang
diharapkan dapat tercapai. Tujuannya yaitu sebagai berikut:
1) Menghasilkan
tenaga kerja yang profesional.
2) Menghasilkan
tenaga kerja yang memiliki pengetahuan, dan keterampilan sesuai tuntutan
lapangan kerja.
3) Untuk
merealisasikan pengetahuan yang didapat di sekolah dengan pekerjaan yang
sebenarnya di perusahaan.
4) Memberi
pengakuan dan penghargaan terhadap pengalaman kerja sebagai bagian dari proses
pendidikan.
b. Tujuan
Pokok
Adapun tujuan pokok dalam penyusunan Laporan Praktik
Kerja Industri (PRAKERIN) adalah untuk mengetahui bagaimana proses penanganan
penggandaan dokumen Di Kantor Cabang Pelayanan Dinas PendapatanKabupaten
Kuningan.
- Manfaat Prakerin
Setiap kegiatan
tentunya memiliki manfaat, demikian pula dengan Praktik Kerja Industri yang telah dilaksanakan.
Adapun manfaat Praktik kerja industri
sebagai berikut:
a) Manfaat
Bagi Penulis
1. Mengetahui
situasi dan kondisi di tempat kerja.
2. Suatu
kegiatan untuk melatih mental.
3. Menumbuhkan
rasa disiplin, motivasi kerja, tanggung jawab dan etika.
4. Menambah
pemahaman mengenai penanganan penggandaan dokumen Menambah pengetahuan mengenai
perusahaan milik pemerintah, dalam hal ini Kantor Cabang Pelayanan Dinas
Pendapatan Kabupaten Kuningan.
b) Manfaat
Bagi Instansi/Perusahaan
1. Dapat
mengenal kualitas lulusan SMK Al-Ihya Selajambe
Kuningan
secara luas dan mendalam.
2. Peluang
untuk mendapatkan tenaga kerja yang sesuai dengan
kebutuhan.
3. Dapat
terbantunya pekerjaan kantor sehingga beban menjadi lebih
Ringan.
BAB II
PELAKSANAN PRAKERIN
A.
Waktu
dan Tempat PRAKERIN
Waktu pelaksanaan
prakerin dilaksanakan selama 76 hari dimulai sejak tanggal 4 Januari 2016 dan
berahir pada tanggal 31 maret 2016. Waktu selama 76 hari itu cukup panjang
untuk mempelajari, mengetahui dan mengenal bagaimana cara bekerja di dunia
kerja. Lokasi Praktik Kerja Industri Penulis dilaksanakan di Kantor Cabang Pelayanan
Dinas Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Kuningan terletak di Jl.Aruji
kartawinata No 8.
B.
Sejarah
Singkat Kantor Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat
Wilayah Kabupaten Kuningan
1. Sejarah
dan Dasar Hukum SAMSAT
a. Pada tahun 1974-1976
Dengan
Tujuan Registrasi dan Identifikasi Forensik Ranmor dan data pengemudi lebih
akurat, kecepatan dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, dilakukan ujicoba
pembentukan SAMSAT di Polda Metro Jaya.
b.
Pada tahun
1976-1988
Berdasarkan
INBERS 3 Menteri, Menhankam, Menkeu & Mendagri No. Pol. KEP/13/XII/1976,
No.KEP-1693/MK/IV/12/1976, 311 TAHUN 1976 bahwa Konsep SAMSAT diberlakukan di
seluruh Indonesia Kepolisian RI, PT Jasa Raharja (Persero) & Dinas
Pendapatan Provinsi bersama-sama. Meski demikian masing-masing instansi
menerbitkan tanda bukti untuk setiap pelunasan kewajiban di SAMSAT.
c.
Pada tahun
1988-1993
Berdasarkan
INBERS, Menhankam, Menkeu & Mendagri No. INS/03/X/1988, No. 5/IMK.013/1988,
No. 13A Tahun 1988 dilakukan penyederhanaan dokumen yaitu · Formulir
permohonan/pendaftaran STNK/Pajak/SWDKLLJ digabung jadi satu. Tanda
Pelunasan Pembayaran SWDKLLJ PT Jasa Raharja (Persero)yang tercantum dalam
STNK/STCK berlaku sebagai pengganti polis Asuransi (sertifikat)
d. Pada tahun 1993-1999
Diberlakukan
revisi masa berlaku STNK dan TNKB dari 1 tahun menjadi 5 tahun namun setiap
tahunnya melakukan pengesahan STNK berdasarkan INBERS Panglima Angkatan Bersenjata,
Menkeu & Mendagri No. INS/02/II/1993, No. 01/IMK.01/1993, No.2A Tahun 1993.
Mekanisme Perpanjangan STNK dibentuk 5 pokja (loket) untuk pelayanan.
e. Pada
tahun1999 sampai Sekarang
Berdasarkan
INBERS Menhankam, Menkeu & Mendagri No. Pol. INS/03/M/X/1999, No.
6/IMK.014/1999, No. 29 Tahun 1999 menetapkan penyempurnaan dan penyederhanaan
sistem operasi pelayanan dari 5loket menjadi 2 loket.Pembayaran SWDKLLJ yang
tertera pada SKPD berfungsi sebagai pengganti polis asuransi (sertifikat).Tanda
Pelunasan dan Pengesahan digabung dengan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD)
yang telah divalidasi cash register sebagai tanda bukti pembayaran.
|
|
Sejarah Perkembangan Dinas Pendapatan Provinsi Jawa
Barat, embrionya diawali dengan dibentuknya suatu Biro Pendaptan dan Perpajakan
sebagai Sub Ordinat dari Administratur Bidang Keuangan (Kepgub No.
60/PO/V/OM/SK/71). Dalam rangka peningkatan status kelembagaanya maka
dibentuklah Jawatan Perpajakan dan Pendapatan dalam lingkungan Pemerintah
Provinsi Jawa Barat (Kepgub No. 219/PO/V/O.M/SK/1971) tanggal 25 September
1971, sebagai unit kerja yang berdiri sendiri dan menjadi tonggak sejarah
berdirinya Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat. Sebagai konsekuensi berlakunya
Undang-undang No. 5 tahun 1974, maka sebutan atau nomenklatur kelembagaan,
berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat Nomor
107/A.V/18/SK/1975 terhitung tanggal 12 April 1975 sebutan Jawatan diubah
dengan istilah :
a. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa
Barat Nomor : 7/Dp.040/PD/78 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Pendapatan Daerah Propinsi Jawa Barat.
b. Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 1998 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Cabang Dinas, ditetapkannya 24 kantor cabang dinas di
setiap kabupaten/kotamadya.
c. Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2002 tentang
perubahan atas Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat Nomor 15 tahun 2000 tentang
Dinas Daerah Propinsi Jawa Barat.
d. Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Barat nomor 53
tahun 2001 tentang Tugas Pokok Fungsi dan Rincian Tugas Unit Dinas Pendapatan
Propinsi Jawa Barat.
Sejak tahun 1984 sampai dengan saat ini Kantor Dinas
Pendapatan Provinsi Jawa Barat bertempat di Jalan Soekarno Hatta No. 528
Bandung yang sebelumnya berada di Jalan Ir. H. Juanda No. 37 Bandung.
C.
Visi dan
Misi
Visi
Menjadi Pengelola Pendapatan Daerah
yang Amanah dan Akuntabel
Misi
-
Meningkatkan Kapasitas Pendapatan Daerah Yang
Makin Optimal
-
Meningkatkan Kualitas Pelayanan
Kepada Masyarakat yang Berdaya saing.
D. Struktur Organisasi
E.
Tugas dan
Fungsi
Tugas :
melaksanakan
urusan pemerintahan daerah di bidangpendapatan daerah berdasarkan atas azas
otonomi dan tugas pembantuan
Fungsi :
-
Penyelenggaraan perumusan dan
penetapan kebijakan teknis pendapatan
-
Penyelenggaraan pendapatan dan
pelayanan umum, meliputi kesektariatan, perencanaan dan pengembangan, pajak,
non pajak, pengendalian dan pembinaan serta UPPD
-
Penyelenggaraan fasilitasi
pelaksanaan tugas pendapatan daerah dan pelayanan umum
-
Penyelenggaraan pembinaan dan
pelaksanaan tugas-tugas pendapatan secara internal meliputi kesekertariatan,
perencanaandan pengembangan, pajak,non pajak, pengendalian dan pembinaan,UPPD,
pembinaan teknis fungsional, pendapata daerah dan pelayanan umum
-
Penyelenggaraan tugas lain dari
gubernur sesuai dengan tugas pokok
BAB III
PEMBAHASAAN PELAKSANAAN PRAKERIN
A. Pekerjaan yang
dilakukan
1. Mengelola
data atau informasi
a. Mengisi
Surat Pendaftaran dan Pendataan Kendaraan Bermotor (SPPKB)
Sebelum
Wajib Pajak (WP) melakukan pembayaran pajak diwajibkan untuk mengisi SPPKB
sebagai persyaratan yang harus dilengkapi dan pengisiannya di sesuaikan dengan
KTP,STNK dan BPKB.
b. Memberikan
informasi kepada Wajib Pajak (WP)
Memberikan
informasi kepada Wajib Pajak (WP) bagi yang belum lengkap persyaratannya agar
dilengkapi terlebih dahulu, misalnya :
-
Habis STNK,
Persyaratannya: Formulir, Cek pisik, KTP, STNK, SKPD dan BPKB.
2. Arsip
a. Mengkalasifikasikan
arsip Pajak Kendaraan Bemotor (PKB) berdasarkan tahun pembuatan
Berkas yang masuk ke
arsip harus di klasifikasikan berdasarkan tahun pembuatan dari tahun kurang
dari 2012, 2013, 2014, 2015, dan 2016.
b. Melakukan
pengarsipan ke Sistem Informasi Manajemen Kearsipan Dispenda Kuningan (SIMKA)
dan menscan
melakukan
pengarsipan ke Sistem informasi Manajemen Kearsipan Dispenda Kuningan
berdasarkan tahun pembuatan kurang dari tahun 2012, dengan memasukan data
seperti nomor polisi, nomor mesin atau nomor rangka yang harus disesuaikan
dengan STNK, dilanjutkan dengan menscan data seperti faktur, SPKD, SPPKB,
fotokopian STNK, KTP, dan BPNKB.
c. Mengklasifikasikan
BBN I (kendaraan baru) dan mutasi masuk berdasarkan nomor polisi
Mengklasifikasikan
BBN I dan Mutasi masuk berdasarkan nomor polisi dengan nomor polisi
3. Ketatausahaan
a. Pengagendaan
surat masuk
Pengagendaan
surat masuk dapat dilakukan dengan dua sistem, sistem buku agenda dan sistem
Kartu disposisi. Di Kantor cabang pelayanan dinas pendapatan (CPDP) Kuningan
sistem yang dipakai adalah sistem buku agenda tunggal.Pengagendaan surat masuk
diperlukan karena:
-
Mempercepat proses penyimpanan
surat
-
Menjaga kerahasiaan
surat
-
Mudah ditemukan kembali
jika sewaktu waktu surat diperlukan
-
Sebagai bukti autentik
dan histories.
b. Menangani
surat keluar
Jika
ada surat masuk tentunya ada surat keluar, dan keduanya sama-sama memerlukan penanganan.
Penanganan surat keluar dapat dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
-
Pembuatan konsep
-
Persetujuan konsep
-
Pencatatan surat
kedalam buku agenda
-
Penandatanganan surat
-
Pemberian cap dinas
-
Melipat surat
-
Penyampulan surat.
c. Penggandaan
Setiap
instansi atau perusahaan baik milik Negara atau Swasta tidak akan terlepas dari
kegiatan penggandaan, di kantor CPDP
kabupaten kuningan proses penggandaan dilakukan dengan menggunakan mesin
fotokopi dan printer. Jenis dokumen yang biasa penulis gandakan seperti : surat
masuk, surat keluar serta dokumen lain yang sifatnya biasa atau tidak rahasia.
d.
Menstempel
e.
Pengisian kuitansi
(BON)
4.
Pengelola Barang
a. Penggandaan
Setiap
instansi atau perusahaan baik milik Negara atau Swasta tidak akan terlepas dari
kegiatan penggandaan, di kantor CPDP
kabupaten kuningan proses penggandaan dilakukan dengan menggunakan mesin
fotokopi dan printer. Jenis dokumen yang biasa penulis gandakan seperti : surat
masuk, surat keluar serta dokumen lain yang sifatnya biasa atau tidak rahasia.
b.
Menstempel
c.
Membereskan barang
5.
Pelayanan
a. Mengisi
Surat Pendaftaran dan Pendataan Kendaraan Bermotor (SPPKB)
Sebelum
Wajib Pajak (WP) melakukan pembayaran pajak diwajibkan untuk mengisi SPPKB
sebagai persyaratan yang harus dilengkapi dan pengisiannya di sesuaikan dengan
KTP,STNK dan BPKB.
b. Penggandaan
Setiap
instansi atau perusahaan baik milik Negara atau Swasta tidak akan terlepas dari
kegiatan penggandaan, di kantor CPDP
kabupaten kuningan proses penggandaan dilakukan dengan menggunakan mesin
fotokopi dan printer. Jenis dokumen yang biasa penulis gandakan seperti : surat
masuk, surat keluar serta dokumen lain yang sifatnya biasa atau tidak rahasia.
c.
Mengagendakan buku
surat pendaftaraan STNK 5 tahun
Mengisi
buku agenda dengan cara mengisi seperti : No urut, No Formulir/Seri, Nama,
Nopol, Alamat, Merk, Noka,Nosin, Ket, Roda.
B.
Hasil
yang di capai
Setelah
penulis melaksanakan Praktik Kerja industri (PRAKERIN) di Kantor Cabang
Pelayanan Dinas Pendapatan Kuningan, penulis dapat mengetahui sistem pengandaan
serta penulis dapat mengetahui situasi atau keadaan di suatu Instansi secara
nyata.
C.
Tinjauan
Teoritis
A.
Pengertian Penggandaan
Mesin
penggandaan dokumen merupakan mesin yang digunakan untuk membuat,memperbanyak
atau menggandakam suatu dokumen sesuai dengan jumlah kebutuhan atau mampu
memperlancar kegiatan suatu kantor, serta mempermudah penyampaian informasi,
misalnya materi rapat di cetak sebanyak peserta rapat.Adapun menurut KBBI
Adalah proses, cara, perbuatan
menggandakan. Penggandaan juga bisa diartikan sebagai usaha memperbanyak atau
melipatkan beberapa kali dokumen. Suatu perbuatan menggandakan atau memperbanyak
dokumen sesuai dengan kebutuhan dengan menggunakan alat penggandaan sehingga
diperoleh hasil yang sama dengan dokumen aslinya. Dalam kehidupan
sehari-hari banyak sekali kegiatan yang merupakan kegiatan penggandaan, Agar
kita dapat mengetahui berbagai cara yang dapat digunakan untuk menggandakan
dokumen dan berbagai alat untuk menggandakan dokumen sesuai dengan jenis
dokumennya. Adapun dokumen yang diperbanyak tersebuat
ialah dokumen-dokumen yang berupa naskah, tulisan, surat undangan,
gambar, foto dan dokumen dokumen lainnya.
B.
Jenis - Jenis Mesin
Pengganda
1. Fotocopy
Fotocopy merupakan mesin pengganda yg paling
banyak digunakan saat ini Mesin ini berfungsi untuk menyalin kembali suatu
dokumen asli yang akan diperbanyak dengan bantuan cahaya, panas, bahan kimia
(tinta), dan muatan listrik statis yang menghasilkan salinan baru. Mesin
fotocopy mampu menyalin 5-25 lembar per menitnya tergantung ukurannya.
( Mesin fotokopi )
Mesin fotokopi merupakan
sebuah alat tekhnologi yang berfungsi untuk membuat salinan ke atas kertasdari dokumen, buku, maupun
sumber lain. Mesin fotokopi pertama kali ditemukan oleh ahli fisikawan
asal AmerikaChester Carlsonpada tahun 1939. Mesin fotokopi menggunakan
energi listrik
statis untuk
menggandakan naskah yang dinamakan
xerografi.
Mesin fotokopi lainnya dapat menggunakan tinta.
Jenis-Jenis Mesin Fotocofy
Jenis-jenis mesin
fotokopiumum dilihat berdasarkan ukuran mesin fotocopy . Mesin
fotocopy dapat dibedakan jadi tiga jenis, diantaranya mesin fotocopi
ukuran kecil (portable), mesin fotocopi ukuran sedang (standar) dan mesin fotocopi
ukuran besar.
1. Mesin
fotokopi portable
Mesin
fotokopi kecil atau biasa disebut portable memiliki ciri-cirinya antara lain
mudah dibawa kemana-mana ,dijinjing, kecepatan mesin fotokopi ini dalam
menyalin 5 sampai 10 lembar / menit, untuk ukuran kertas A4 yang berukuran 210
x 297 mm.
2.
Mesin fotokopi sedang
Mesin fotokopi sedang atau yang bisa disebut standar,
mesin ini memiliki berat ± 70 kg untuk kecepatan menyalin dari 15 sampai dengan
25 lembar/menit, untuk ukuran kertas A3 berukuran 297×420 mm dan B4 berukuran
257×364 mm.
3.
Mesin fotokopi besar
Mesin foto copy besar yang memiliki berat mesin lebih
dari 70 kg kecepatan dalam menyalin minimal 3 lembar/ menit mesin ini
dapat memperbesar dan juga memperkecil, melakukan penggandaan pada kertas
berwarna dan dilengkapi alat sortir untuk papan dokumen otomatis.
2. Mesin Stensil / Duplikator
Mesin stensil merupakan mesin
pengganda yg umum digunakan di kantor-kantor. karena penggunaanya yg murah Mesin stensil ini
merupakan mesin penghasil dokumen berbentuk lembaran-lembaran dalam jumlah yg
banyak dimana penggunaanya menggunakan kertas pembantu yaitu 'kertas master' yg
disebut stensil sheet.
Mesin pengganda stensil terdiri dari tiga
macam yaitu :
1. Mesin Stensil Manual
1. Mesin Stensil Manual
Mesin
stensil manual merupakan mesin yg terdiri dari komponen2 yg bersifat mekanis,
dan dioperasikan dengan tenaga manusia.
Mesin stensil manual dapat digunakan
untuk menggandakan warkat/surat dengan jenis kertas seperti HVS,duplicator,
roneo dan sebagainya.
Ciri mesin stensil manual
Tenaga pengerakknya menggunakan tenaga manusia Komponen dan cara kerja mesin bersifat mekanis Tinta yang digunakan adalah tinta stensil warna hitam
sheet yang digunakan bisa sheet stensil, sheet scanner, atau stensil cutter sebagai sheet master ukuran kertas maksimum adalah kertas folio (8,5 x 13 inci atau 21,5 x 33 cm)
Komponen mesin stensil manual:
1. Silinder tinta (ink cylinder) Penjepit sheet stensil (stencil fitting bar) Kain penyaring tinta (ink screen) Plat baja (steel band)
2. Kerangka mesin Pintu tinta (inker door) Pompa tinta (ink pump) Alat penghitung (counter) Pengatur tinta (ink control) Engkol (handle) Pengatur posisi cetakan (copy positioning) Pengungkit pencetak (print lever) Pengatur pemasukan kertas (feed contril)
3. Penutup mesin papan kertas (feed bord) penahan kertas (back guide) papan penerima (receiving board) penuntun kertas (paper guide)
Ciri mesin stensil manual
Tenaga pengerakknya menggunakan tenaga manusia Komponen dan cara kerja mesin bersifat mekanis Tinta yang digunakan adalah tinta stensil warna hitam
sheet yang digunakan bisa sheet stensil, sheet scanner, atau stensil cutter sebagai sheet master ukuran kertas maksimum adalah kertas folio (8,5 x 13 inci atau 21,5 x 33 cm)
Komponen mesin stensil manual:
1. Silinder tinta (ink cylinder) Penjepit sheet stensil (stencil fitting bar) Kain penyaring tinta (ink screen) Plat baja (steel band)
2. Kerangka mesin Pintu tinta (inker door) Pompa tinta (ink pump) Alat penghitung (counter) Pengatur tinta (ink control) Engkol (handle) Pengatur posisi cetakan (copy positioning) Pengungkit pencetak (print lever) Pengatur pemasukan kertas (feed contril)
3. Penutup mesin papan kertas (feed bord) penahan kertas (back guide) papan penerima (receiving board) penuntun kertas (paper guide)
2.
Mesin Stensil Listrik
Mesin stensil listrik merupakan mesin yg terdiri dari komponen/mesin yang bersifat statis namun dioperasikan dengan listrik. Penggunaan mesin ini menghasilkan hasil yg lebih baik dari mesin yg manual.
Mesin stensil listrik merupakan mesin yg terdiri dari komponen/mesin yang bersifat statis namun dioperasikan dengan listrik. Penggunaan mesin ini menghasilkan hasil yg lebih baik dari mesin yg manual.
3. Mesin Stensil
Elektronik
Mesin stensil elektronik merupakan mesin yg terdiri dari komponen mekanis dan
digerakkan oleh listrik serta dilengkapi panel board otomatis sehingga penggunaanya
jauh lebih baik dan mudah.
3. Printer
Printer merupakan mesin pengganda dokumen, gambar dan foto yg banyakdigunakan saat ini karena hasilnya yg baik dan penggunaanya yg mudah.Printer umunya saat ini digunakan bersamaan dengan komputer/laptop sebagai pemberi perintah dan sumber file/dokumen yg akan di hasilkan.
Printer merupakan mesin pengganda dokumen, gambar dan foto yg banyakdigunakan saat ini karena hasilnya yg baik dan penggunaanya yg mudah.Printer umunya saat ini digunakan bersamaan dengan komputer/laptop sebagai pemberi perintah dan sumber file/dokumen yg akan di hasilkan.
Cara Pengoperasian Mesin Foto Copy
1.
Hidupkan mesin dengan menekan tombol
ON
2. Letakkan
kertas pada kaca tempat foto copy dengan bagian tepi atas menempel pada garis
skala pada posisi yang tepat di tengah
3. Dengan
menekan tombol pengatur hasil copy
4. Tekan tombol
jumlah hasil penggandaan yang dikehendaki
5. Tekan tombol
cetak (start)
6. Jika sudah
selesai tekan tombol OFF
BAB IV
PENUTUP
- Kesimpulan
Setelah
dilakukan pembahasan maka penulis dapat menyimpulkan bahwa penggandaan mampu
memperlancar kegiatan suatu kantor serta mempermudah penyampaian informasi ,
misalnya materi rapat dapat di cetak sebanyak peserta rapat dan adapun menurut
KBBI penggandaan : proses, cara, perbuatan menggandakan.
Sehingga
dapat disimpulkan bahwa Teori mengenai penanganan penggandaan dokumen yang telah
di uraikan diatas dengan praktik kerja secara nyata kurang sesuai dalam hal penanganan
penggandaan dokumen sebaiknya hal tersebut harus diperhatikan karena penggandaan
dokumen merupakan kegiatan yang mampu memperlancar di suatu kantor atau atau
tempat-tempat yang cukup penting.
- Saran
1. Saran
Untuk Sekolah
a. Pihak
sekolah agar selalu memantau siswa-siswinya yang sedang
melaksanakan PRAKERIN agar tidak terjadi
hal-hal yang tidak diinginkan.
b. Untuk
prodi Diharapkan dapat meningkatkan persiapan dan bimbingan kepada para
siswa/siswi mengenai PRAKERIN.
2. Saran
Untuk Instansi/Perusahaan
a. Pihak
instansi agar dapat mempertahankan rasa tanggung jawab dalam menjalankan setiap
pekerjaannya
b. Pihak
instansi agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik demi kepuasaan WP.
Komentar
Posting Komentar